Pengajuan Bantuan Sosial Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) Tahun Anggaran 2026

Sehubungan dengan telah dibukanya pengajuan Bantuan Sosial Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dari Pemerintah Kota Bandung untuk Tahun Anggaran 2026, maka bersama ini kami sampaikan informasi mengenai syarat dan berkas administratif yang wajib dipenuhi oleh pendaftar.

Persyaratan Pendaftar:

  1. Warga Kota Bandung;
  2. Mahasiswa Aktif maksimal semester 6 (Reguler dan Karyawan);
  3. IPK Minimal 3,00;
  4. Terdaftar di DTKS Kemensos RI atau dalam proses Pengajuan Pendaftaran di DTKS;
  5. Mengisi Formulir Permohonan Pengajuan Beasiswa sesuai dengan template yang terlampir;
  6. Tidak sedang menerima Beasiswa atau Dana Studi Ikatan Dinas dan Bantuan Lain

Berkas yang dilampirkan:

  1. Fotocopy KTP Kota Bandung;
  2. Fotocopy Kartu Keluarga;
  3. Fotocopy KTM;
  4. KHS Terakhir (dapat diunduh di SIAKAD);
  5. Surat Keterangan Aktif Kuliah pada Semester Genap TA 2024/2025 (Diterbitkan tahun 2025);
  6. Surat Keterangan terdaftar di DTKS oleh Kemensos RI atau bukti lengkap dalam proses Pengajuan Pendaftaran DTKS di Kelurahan/Kecamatan;
  7. Permohonan Pengajuan Beasiswa lengkap dengan foto (Template Surat Permohonan: https://s.id/FormulirSuratPermohonanBeasiswa);
  8. Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa atau Dana Studi Ikatan Dinas dan Bantuan Lain (Template Surat Pernyataan: https://s.id/FormulirSuratPernyataanBeasiswa)

Adapun dokumen yang telah terkumpul diserahkan kepada Admin Fakultas  paling lambat pada hari Rabu, 30 April 2025 pukul 14.00 WIB.